TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penilaian tentang perdebatan soal utang negara yang telah menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Dia ingin mendudukkan masalah tersebut, agar masyarakat dan elite politik tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.
Menurut Sri Mulyani, jika tujuan menyoroti utang negara untuk membuat masyarakat resah, ketakutan, dan penjadi panik, hal tersebut merupakan upaya politik destruktif. “Sungguh tidak sesuai semangat demokrasi yang baik dan membangun,” kata dia dalam keterangan terlulisnya, Jumat, 23 Maret 2018.
Simak: Ini Strategi Sri Mulyani Genjot Penerimaan Pajak di 2018
Utang, kata Sri Mulyani, merupakan instrumen kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara dan perekonomian. Utang bukanlah tujuan dan bukan instrumen kebijakan satu-satunya dalam pengelolaan perekonomian. “Dalam konteks keuangan negara dan neraca keuangan pemerintah, banyak komponen lain selain utang yang harus juga diperhatikan,” tutur dia.
Sebelumnya, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan kenaikan ULN ini cukup mengkhawatirkan dan kurang produktif karena tidak sebanding dengan penerimaan pajak negara. "Pertumbuhan utang luar negeri mencapai 10,3 persen, tapi kalau kita cek kinerja penerimaan pajak hanya tumbuh 4 persen rata-rata dalam dua tahun terakhir," kata Bhima saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 15 Maret 2018.
Menurut Bhima, rasio pembayaran cicilan pokok dan bunga utang terhadap penerimaan pajak pada 2016 sudah mencapai 31 persen. Sedangkan di tahun 2011 26 persen.
Selain itu, Bhima melanjutkan, bertambahnya utang luar negeri juga tidak berkorelasi dengan naiknya pertumbuhan ekonomi. "Utang naik 10,3 persen, sementara ekonomi hanya tumbuh 5 persen. Ini ada diskonektivitas," kata Bhima.
Namun, Bhima menambahkan, adalah hal wajar jika pemerintah mengatakan utang luar negeri Indonesia masih pada level aman. "Pemerintah tentu ingin membuat pasar lebih tenang dan tidak panik. Pemerintah juga perlu meyakinkan calon investor bahwa Indonesia masih on the track," ujarnya.
Selain melihat utang, nilai aset negara juga harus dilihat. Sri Mulyani menjelaskan, dari hasil evaluasi pada 2017, aset negara telah meningkat hingga 239 persen. Di mana nilai aset tersebut mengalami kenaikan hingga Rp 1.867 triliun, dari Rp 781 triliun menjadi Rp 2.648. “Kenaikan kekayaan negara tersebut harus dilihat sebagai pelengkap dalam melihat masalah utang,” ucap Sri Mulyani.